Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2013

Mau Jadi Presiden, Selesaikan Dahulu Tanggung Jawab Lapindo

Radar Publik, Jumat (22/11/2013) SIDOARJO - Korban semburan lumpur Lapindo Brantas mendesak Aburizal Bakrie segera melunasi ganti rugi yang hingga kini belum terealisasi. Desakan itu lantaran Ketua Umum Partai Golkar yang sudah mendeklarasikan diri sebagai calon presiden itu, pernah menyatakan akan menyelesaikan pelunasan sebelum berlangsungnya Pemilu 2014. “Kalau memang mau jadi pemimpin negara, selesaikan dulu tanggung jawabnya,” ujar Sudarto, salah satu korban lumpur di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (22/11/2013). Berdasarkan data Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), masih ada 3.100 dari 12.000 berkas ganti rugi yang belum diselesaikan. Korbannya tersebar di empat desa yakni Siring, Jatirejo, Renokenongo, dan Kedungbendo. “Kami berharap bisa terselesaikan semua ganti rugi korban lumpur. Seorang calon pemimpin harusnya menunjukkan tanggung jawabnya,” timpal Fardi yang juga korban lumpur. Selama ini, menurut mereka, korban yang berdampak langsung dengan

Terbukti Berzina, Oknum Kapolsek Mesum di Jember Dicopot

Radar Publik JEMBER - Pemeriksaan maraton yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur dan Polres Jember membuahkan hasil. Oknum Kapolsek AKP M terbukti melakukan perzinaan dengan pelapor ES (25). Kepastian ini diungkapkan Kapolres Jember, AKBP Awang Joko Rumitro, saat melakukan jumpa pers di Mapolres Jember, sore tadi. Setelah pemeriksaan maraton dua hari, AKP M terbukti melakukan hubungan suami istri dengan ES. “Dari hasil pemeriksaan saksi, dapat kami simpulkan memang terjadi hubungan suami istri (antara AKP M dengan pelapor ES),” ujar Awang Joko Rumitro, Selasa (12/11/2013). Dia menjelaskan, meskipun terjadi hubungan intim, namun ditegaskan bukan pemerkosaan seperti yang dilaporkan korban. Artinya, imbuh Awang, bukan dilakukan pemaksaan seperti yang berkembang di sejumlah media selama ini. “Unsur pemerkosaannya tidak ada, tetapi bentuk perzinaan, yang melanggar Pasal 284 KUHP,” tegasnya. Karena terbukti melakukan perzinaan, AKP M sejak hari ini dico

Tak Terima Ditilang, Polisi Ditikam hingga Tewas

Radar Publik PEKANBARU - Seorang anggota Polsek Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau, yakni Brigadir Zeppy, tewas bersimbah darah setelah ditikam oleh pengendara motor. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu (10/11/2013) dini hari. Brigadir Zeppy, yang merupakan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), melakukan razia terhadap sebuah sepeda motor di daerah Pangkalan Lesung, Pelelawan. Razia itu dilakukan karena motor tersebut tidak dilengkapi pelat nomor polisi dan surat. Kemudian terjadilah keributan antara korban dan dua pelaku. "Dugaan karena pelaku tidak mau ditilang. Kemudian salah satu pelaku tiba-tiba mengambil pisau dari tasnya. Kemudian menikam anggota kita. Korban sempat membela diri, tapi dikejar dan kembali ditikam pelaku," ujar Guntur kepada Wartawan, Minggu (10/11/2013). Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun sayangnya nyawa Brigadir Zeppy tidak tertolong. Korban menghembuskan napas terakhir da

KPK Periksa Dirut Pertamina Terkait Suap SKK Migas

Radar Publik JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11/2013). Karen yang diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas ini tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.35 WIB dengan mengenakan baju batik warna cokelat. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Saya hari ini akan memberikan kesaksian untuk Pak Rudi Rubiandini," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap Karen ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya lantaran Karen berhalangan hadir. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Selain Rudi, pelatih golfnya, yang juga sebagai perantara suap, Devi Ardi, ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka. Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk Simon, berkasnya sudah masuk ke pengadilan dan hari ini dia menjalani

Selingkuh, Hakim Cantik Jombang Pasti Dipecat

Radar Publik JOMBANG - Majelis Kehormatan Hakim, menggelar sidang terkait hakim PN Jombang, VN (41), yang dituduh selingkuh oleh suaminya dengan seorang pengusaha. "Hakim VN dalam pembelaannya tadi bersama tantenya. Beberapa bukti yang diajukan majelis disangkal, seperti beberapa foto yang ditunjukkan, dia bilang itu bersama teman-temannya," kata Anggota MKH Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri usai persidangan di Gedung MA, Kamis (7/11/2013). Sidang yang digelar, sudah dipastikan akan melakukan pemecatan terhadap VN. Sebab, persidangan hanya mendengarkan pembelaan hakim terlapor sebagai bahan pertimbangan putusan majelis. "Tuntutannya sudah ada. Kalau sudah masuk dalam Majelis Kehormatan Hakim sudah pasti dipecat. Tapi kita perlu mendengarkan pembelaan terlapor entah dari sisi kemanusiaan atau yang lainnya," terang komisioner KY bidang rekrutmen hakim itu. Keterangan hakim VN akan dijadikan pertimbangan dalam putusan yang akan dibacakan hari i